TAKE over KPR menjadi solusi populer bagi pemilik rumah yang ingin meringankan beban cicilan atau mendapatkan kondisi pembiayaan lebih baik.
Banyak yang tertarik dengan program ini karena menawarkan peluang mendapatkan suku bunga lebih rendah, tenor lebih fleksibel, bahkan dana tambahan untuk kebutuhan mendesak. Simak untuk tahu syarat dan cara take over KPR Rumah berikut ini!
Apa Itu Take Over KPR?
Take over KPR adalah proses pengalihan kredit pemilikan rumah dari satu pihak ke pihak lain, atau dari satu bank ke bank lain. Pengalihan ini dilakukan dengan tujuan tertentu, seperti:
- Mendapatkan suku bunga lebih rendah saat masa floating
- Memperpanjang tenor untuk meringankan cicilan bulanan
- Memperoleh dana tambahan melalui sistem top up
- Mengalihkan kredit kepada pembeli baru
Proses ini sah secara hukum dan diawasi langsung oleh bank serta notaris, sehingga memberikan perlindungan bagi semua pihak yang terlibat.
Syarat Take Over KPR yang Harus Dipenuhi
Untuk mengajukan take over KPR, ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi:
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia atau memiliki domisili di Indonesia
- Usia minimal 21 tahun saat pengajuan
- Usia maksimal 55 tahun (karyawan) atau 65 tahun (wiraswasta)
- Memiliki riwayat kredit yang baik
Persyaratan Pekerjaan:
- Karyawan: Pengalaman kerja minimal 2 tahun
- Wiraswasta:Pengalaman usaha minimal 3 tahun
Dokumen yang Perlu Disiapkan:
Baca Juga:
Musim Mas Resmikan Smart Class di UINSU, Dukung Pembelajaran Digital dan Generasi Unggul 2045
Shanghai Electric Catat Kinerja Positif pada 2025, Nilai Pesanan Baru Capai Rekor Tertinggi
Mouser Electronics Bahas Peran Kecerdasan Buatan dalam Mengubah Teknologi dan Pengalaman Sehari-hari
- Formulir pengajuan take over
- Fotokopi KTP, KK, NPWP, Akta Nikah/Cerai
- Surat keterangan kerja
- Slip gaji atau bukti penghasilan 3 bulan terakhir
- Rekening koran atau tabungan
- Dokumen properti (SHM/SHGB, IMB, PBB, AJB)
- Sertifikat asli KPR lama
- Dokumen asuransi
Cara Mengajukan Take Over KPR
- Lakukan Simulasi Biaya
Langkah pertama dalam cara take over KPR adalah melakukan simulasi untuk mengetahui estimasi biaya yang dibutuhkan. Hitung total biaya meliputi biaya appraisal, biaya administrasi dan provisi, biaya notaris dan balik nama, biaya asuransi jiwa dan kebakaran, dan biaya penalti pelunasan dipercepat
Untuk memudahkan kamu dalam menghitung biaya take over KPR, kamu bisa coba simulasikan take over KPR di Pinhome untuk dapatkan hasil yang lebih akurat.
- Pilih Bank Tujuan
Bandingkan beberapa program take over bank dan pertimbangkan suku bunga yang ditawarkan, biaya administrasi dan provisi, tenor yang tersedia, promo atau keringanan biaya, dan kualitas layanan customer service.
- Persiapkan Dokumen Lengkap
Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan baik dokumen pribadi, dokumen keuangan, maupun dokumen properti. Pastikan semua dalam kondisi lengkap dan masih berlaku untuk mempercepat proses verifikasi.
- Ajukan ke Bank Baru atau Melalui Platform Pinhome
Cara take over KPR selanjutnya adalah mengajukan permohonan ke bank tujuan. Isi formulir pengajuan dengan lengkap dan serahkan semua dokumen yang diperlukan. Jika kamu ingin cara yang lebih mudah dan cepat, kamu bisa mengajukan take over KPR online melalui Pinhome.
Selain mendapatkan rekomendasi program take over KPR, kamu juga dapat berkonsultasi secara gratis dengan profesional terkait pengajuanmu.
- Buat Akta Jual Beli dan Penandatanganan Akad
Jika pengajuan disetujui, langkah berikutnya adalah membuat Akta Pengikatan Jual Beli (APJB) dan penandatanganan akad kredit di hadapan notaris.
Ajukan Take Over KPR Lebih Mudah di Pinhome
Memahami cara take over KPR memang memerlukan ketelitian, namun prosesnya akan jauh lebih mudah dengan bantuan platform yang tepat. Pinhome menyediakan layanan take over KPR yang praktis dengan didampingi tim profesional berpengalaman.
Dengan Pinhome, kamu bisa mendapatkan suku bunga kompetitif dan proses yang lebih efisien. Jangan biarkan proses rumit menghalangi kamu mendapatkan kondisi KPR yang lebih baik. Ajukan take over KPR kamu sekarang di Pinhome dan dapatkan cashback jutaan rupiah!****






