Mulai Besok Polisi Akan Gelar Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Puncak, Bogor Saat Long Weekend

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Mei 2024 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mulai Besok Polisi Akan Gelar Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Puncak. (Dok. M Rizal Ariansyah)

Mulai Besok Polisi Akan Gelar Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Puncak. (Dok. M Rizal Ariansyah)

HALLOTANGSEL.COM – Polisi akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, mulai libur long weekend yang dimulai dari 9-12 Mei 2024.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Rizky Guntama.

“Tanggal 9 sampai dengan nanti hari Minggu, Satlantas Polres Bogor sudah menyiapkan rekayasa,” ujar Kompol Rizky, Rabu, 8 Mei 2024.

Lebih jauh, ia menerangkan nanti pihaknya akan menerapkan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil genap (gage).

Nantinya, kata Kompol Rizky gage akan berlaku mulai Kamis, 9 Mei 2024 besok hingga Minggu, 12 Mei 2024.

“Pertama adalah ganjil genap yang akan kami berlakukan mulai dari hari Rabu sampai dengan Minggu,” kata dia.

Baca artikel lainnya di sini : Kick Off New Desa BRILiaN 2024 Batch 1, BRI kembali Gelar Program Pemberdayaan Desa Melalui Program Desa BRILiaN 2024

Selain itu, pihak kepolisian juga akan menerapakan kebijakan one way. Hal ini karena, polisi melihat dari kualitas kendaraan yang masuk ke Puncak.

“Kalau memang dari arah Jakarta ke Puncak ramai atau sebaliknya, ada kemungkinan pelaksanaan one way baik ke atas arah Puncak maupun dari arah Puncak menuju Jakarta,” pungkasnya.***

Baca artikel lainnya di sini : Realisasi Anggaran APBN IKN Rp4,3 triliun, Rp 2 Triliun untuk Non Infrastuktur Termasuk Promosi dan Sosialisasi

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Adilmakmur.co.id dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan, Mulai Januari 2025
Polisi Ungkap Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka Usai Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh
Tudingan Perselingkuhan, Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik
Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD Disetujui DPW, Laporan Kinerja Pengurus Terkait 2023 Diterima di Ancol
Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:19 WIB

Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan, Mulai Januari 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:08 WIB

Polisi Ungkap Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya

Senin, 9 Desember 2024 - 08:07 WIB

Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:41 WIB

Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka Usai Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh

Rabu, 6 November 2024 - 07:44 WIB

Tudingan Perselingkuhan, Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru