Dituding Terima Uang Rp400 Juta, Begini Tanggapan Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 3 Februari 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal. (Dok. Mediahub.polri.go.id)

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal. (Dok. Mediahub.polri.go.id)

JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal menanggapi tudingan kuasa hukum anak bos Prodia yang menyebut bahwa dirinya menerima uang Rp400 juta.

Sebelumnya, kuasa hukum anak bos Prodia, Romi Sihombing buka suara soal dugaan pemerasan oleh polisi.

Yang dilakukan oleh dua mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.

Romi mengklaim bahwa Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal diduga juga ikut menerima uang.

Untuk membebaskan kasus pembunuhan dengan tersangka anak bos Prodia.

Romi mulanya menjelaskan bahwa dirinya ingin melakukan upaya keadilan.

Lalu, Romi menyebutkan akan membongkar soal dugaan pemerasan yang diduga dilakukan dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Romi mengklaim bahwa ada sebuah pertemuan juga dengan Kapolres Metro Jaksel.

Hal itu diketahui, usai dirinya bertanya kepada sejumlah saksi.

“Menurut pengakuan dan bukti yang kami miliki, ya kita bicara alat bukti kan, berarti ada keterangan saksi,” katanya.

Ada saksi-saksinya yang melihat ada pertemuan (dengan Kapolres Jaksel).

“Di dalam pertemuan itu ada pengakuan bahwa pimpinan ini sudah menerima sejumlah uang,” kata Romi.

Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal membantah keterangan kuasa hukum anak bos Prodia, Romi Sihombing.

“(Terima uang Rp400 juta) Tidak benar, tidak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di-SP3 kasusnya.”

“Kasusnya kan P21,” kata Ade Rahmat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/2/2024

Ade Rahmat menjelaskan, dirinya tak bisa membantu soal kasus yang melibatkan nyawa seseorang.

Ade mengklaim menolak uang Rp400 juta yang ditawarkan pihak anak bos Prodia.

“Dia menawarkan untuk di-SP3, ‘ada duit nih masih ada duit 400, 500’, tapi saya tolak.”

“Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah.”

“Yang melanjutkan kasus itu ya saya justru,” kata Ade Rahmat.

Perwira menengah itu menyebutkan bahwa pertemuannya dengan pihak AN dan BH dilakukan.

Setelah Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan BH.

“(Pertemuan) Setelah kasusnya dirilis. Ya kan sudah ditangguhkan waktu itu. Maka dia minta di-SP3 karena kasusnya kan sudah lanjut, P21.”

“Saya bilang, tidak bisa. Sampai kapanpun kasus pasti akan saya lanjutkan,” ungkap Ade.

Ade Rahmat juga mengaku dirinya sudah memberikan keterangan kepada Propam Polda Metro Jaya soal kasus dugaan pemerasan ini.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan, Mulai Januari 2025
Polisi Ungkap Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya
Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa
Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka Usai Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh
Tudingan Perselingkuhan, Kacab BNI Senayan Klaudia Dilaporkan ke Polda Metro Soal Pencemaran Nama Baik
Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD Disetujui DPW, Laporan Kinerja Pengurus Terkait 2023 Diterima di Ancol
Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 13:45 WIB

Dituding Terima Uang Rp400 Juta, Begini Tanggapan Kapolres Metro Jaksel Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal

Rabu, 25 Desember 2024 - 15:19 WIB

Perusahaan Umum Daerah PAM Jaya Naikkan Tarif Air Minum untuk Pelanggan, Mulai Januari 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 10:08 WIB

Polisi Ungkap Kata-kata Bisikan Remaja MAS (14) Sebelum Lakukan Pembunuhan Ayah dan Neneknya

Senin, 9 Desember 2024 - 08:07 WIB

Mangkir dari Panggilan Polisi, 2 Saksi dari Bank BNI Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik agar Dipanggil Paksa

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:41 WIB

Pengasuh Daycare di Depok Jadi Tersangka Usai Siram Pakai Air Panas hingga Punggung Bayi Melepuh

Berita Terbaru