Pihak Imigrasi Amankan WNA Asal Vietnam dan Tiongkok, Diduga Lakukan Kegiatan Prostitusi Online

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 16 Juli 2024 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Prostitusi Online. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Ilustrasi Prostitusi Online. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

HALLOTANGSEL.COM – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat menangkap enam warga negara asing (WNA).

Mereka diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan visa dan izin tinggal yang diberikan.

Keenam WNA tersebut diduga terlibat prostitusi online, satu dari enam WNA yang ditangkap adalah pria berinisial FDN yang bertindak sebagai muncikari.

Sedangkan lima perempuan lainnya berinisial RTFN (34), MTF (23), PTP (22), NTT (18) dan FI (33) berperan sebagai PSK.

Dengan barang bukti berupa lima buah paspor kebangsaan Vietnam dan satu buah paspor kebangsaan Tiongkok.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti mengatakan hal tersebut dalam keterangaanya.

Dikutip dari Harianjayakarta.com, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya kegiatan prostitusi online oleh WNA.

“Petugas mendapati informasi-informasi yang didapatkan dengan melakukan penyamaran sebagai calon pelanggan melalui media sosial Michat (aplikasi hijau).”

“Berkomunikasi dengan seorang laki-laki warga negara Vietnam dengan inisial FDN yang bertugas sebagai muncikari,” ungkap Nur Raisha, Senin (15/7/2024).

Setelah melakukan kesepakatan dengan FDN, petugas yang menyamar itu bertemu pelaku di salah satu hotel yang ada di Jakarta pada malam hari.

“FDN ini datang ke hotel bersama lima wanita warga negara asing serta membawa wanita tersebut,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya menambahkan keterangan hal itu.

Penangkapan enam WNA tersebut atas penyalahgunaan izin tinggal dengan melakukan praktik prostitusi online.

“Bersama lima orang tersebut, juga didapati barang bukti berupa lima buah paspor kebangsaan Vietnam dan satu buah paspor kebangsaan Tiongkok,” tegas Andika.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Serambiislam.com dan Hallojabar.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati
RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD Disetujui DPW, Laporan Kinerja Pengurus Terkait 2023 Diterima di Ancol
Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok
7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Remaja Lompat ke Kali Tersebut
Game Art dan Animasi di Menteng, Polisi Usut Dugaan Kekerasan dan Eksploitasi Terhadap Karyawan Perusahaan
Ditemukan Pisau di Dekat Korban, Mayat Pasangan Suami Istri Lansia Gegerkan Warga Cipondoh Tangerang
Polres Metro Jakbar Tangkap Seorang Wanita Pelaku TPPO, Jual Wanita ABG ke Pria Hidung Belang
Berlokasi di Kawasan Cimanggis, Kota Depok, Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan Anak Balita di Day Care
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 03:57 WIB

Pemilik Ponpes di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi dan Anaknya Jadì Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Jumat, 27 September 2024 - 12:04 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD Disetujui DPW, Laporan Kinerja Pengurus Terkait 2023 Diterima di Ancol

Kamis, 26 September 2024 - 08:07 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Tangkap Pelaku Penembakan di Warung Nasi Uduk di Kebon Bawang, Tanjung Priok

Selasa, 24 September 2024 - 04:46 WIB

7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, Polisi Ungkap Kronologi Dugaan Remaja Lompat ke Kali Tersebut

Sabtu, 14 September 2024 - 06:59 WIB

Game Art dan Animasi di Menteng, Polisi Usut Dugaan Kekerasan dan Eksploitasi Terhadap Karyawan Perusahaan

Berita Terbaru