HALLOTANGSEL.COM – Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat menangkap enam warga negara asing (WNA).
Mereka diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan visa dan izin tinggal yang diberikan.
Keenam WNA tersebut diduga terlibat prostitusi online, satu dari enam WNA yang ditangkap adalah pria berinisial FDN yang bertindak sebagai muncikari.
Sedangkan lima perempuan lainnya berinisial RTFN (34), MTF (23), PTP (22), NTT (18) dan FI (33) berperan sebagai PSK.
Baca Juga:
CSA Index Maret 2025 Turun, Namun Perbankan dan Sektor Energi Mulai Menunjukkan Sinyal Pemulihan
Ribuan Rumah di Ciputat Timur, Pondok Aren, Pamulang, Ciputat dan Serpong Utara Terdampak Banjir
Dengan barang bukti berupa lima buah paspor kebangsaan Vietnam dan satu buah paspor kebangsaan Tiongkok.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Nur Raisha Pujiastuti mengatakan hal tersebut dalam keterangaanya.
Dikutip dari Harianjayakarta.com, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya kegiatan prostitusi online oleh WNA.
“Petugas mendapati informasi-informasi yang didapatkan dengan melakukan penyamaran sebagai calon pelanggan melalui media sosial Michat (aplikasi hijau).”
Baca Juga:
Mensesneg Terima Aspirasi Mahasiwa: Pemerintah Perjuangkan Pendidikan yang Terjangkau
Soal Harga DPR akan Koordinasi dengan Menko Pangan, Kementan Jamin Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
“Berkomunikasi dengan seorang laki-laki warga negara Vietnam dengan inisial FDN yang bertugas sebagai muncikari,” ungkap Nur Raisha, Senin (15/7/2024).
Setelah melakukan kesepakatan dengan FDN, petugas yang menyamar itu bertemu pelaku di salah satu hotel yang ada di Jakarta pada malam hari.
“FDN ini datang ke hotel bersama lima wanita warga negara asing serta membawa wanita tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Andika Dwi Prasetya menambahkan keterangan hal itu.
Baca Juga:
Termasuk Kades Kohod, Bareskrim Polri Tetapkan 4 Orang Tersangka Pemalsuan SHGB dan SHM Pagar Laut
Rakyat Harapkan Hasil Nyata!Prabowo Subianto Imbau Harga Tiket Pesawat dan Haji Harus Turun
Penangkapan enam WNA tersebut atas penyalahgunaan izin tinggal dengan melakukan praktik prostitusi online.
“Bersama lima orang tersebut, juga didapati barang bukti berupa lima buah paspor kebangsaan Vietnam dan satu buah paspor kebangsaan Tiongkok,” tegas Andika.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Serambiislam.com dan Hallojabar.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.