HALLOTANGSEL.COM – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi profesionalitas Polda Metro Jaya dalam menangani aksi debt collector yang berujung dihakimi massa di Serpong, Tangerang Selatan.

“Kita apresiasi kinerja Ditkrimum Polda Metro Jaya. Polisi telah hadir sebagai pelayan, pengayom, pelindung, dan penegak hukum yang profesional di tengah masyarakat.

Karena menindak tegas para pelanggar hukum,” ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, Selasa 11 April 2023

Edi menilai perbuatan para debt collector selama ini telah meresahkan.

Baca artikel penting lainnya di media online Jazirahnews.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Masyarakat merasa tidak nyaman dengan kehadiran debt collector yang ada dimana-mana dan melakukan penyitaan kendaraan secara paksa dan sewenang-wenang.

Dalam kejadian di Serpong, Edi dapat memaklumi kondisi massa yang saat itu melihat ulah debt collector marah-marah, sehingga terjadi main hakim sendiri.

Namun, hal ini tetap tidak dibenarkan karena melanggar hukum.

“Kalau ada debt collector melakukan perbuatan pidana, jangan main hakim sendiri, tapi serahkan kepada aparat penegak hukum,” ucapnya.

“Kita harapkan baik debt collector maupun masyarakat agar sama-sama menghormati proses hukum dan hindari main hakim sendiri,” imbuhnya.***