Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Mochammad Afifudin. (Foto : bawaslu.go.id)

Hallotangsel.com, Jakarta – Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Mochammad Afifudin, menyatakan masyarakat harus menjadi subyek atau pelaku demokrasi.

”Masyarakat ikut berpartisipasi dengan mengawasi pelaksanaan pemilu dan pilkada,” kata Afiffudin melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/10/2020).

Menurut Afifuddin, nilai-nilai pengawasan jangan sampai menjadikan jarak antara pengawas dengan masyarakat.

”Pengawasan jangan dianggap sebagai suatu hal yang terpisah dari kegiatan sehari-hari. Jadikan aktivitas pengawasan sebagai bagian dari aktivitas sehari-hari. Pengawasan juga dapat dimulai dari obrolan-obrolan kecil,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Abhan menyerukan pelaksanaan pemiilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, khususnya kegiatan kampanye harus ramah lingkungan.

“Kami menyerukan agar dalam pelaksanaan tahapan kampanye tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Dia mengatakan, saat ini masih ada kegiatan kampanye yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan, bahkan sering terjadi perusakan lingkungan.

Seringkali, kegiatan dalam kampanye justru merusak tanaman, dan pohon untuk pemasangan alat peraga kampanye yang merusak lingkungan.

“Alat peraga kampanye dari setiap pasangan calon jangan dipasang di tempat yang tidak semestinya, apalagi sampai merusak pohon atau tanaman,” tambahnya. (inf)