Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. /Dok. Polri.go.id.

HALLO TANGSEL  Bareskrim Polri menangkap Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi setelah sempat membuat heboh masyarakat.

Pasar Muamalah merupakan pasar untuk masyarakat yang ingin berdagang sesuai dengan aturan yang mengikuti pasar di zaman nabi.

Para pedagang menjual sembako, minuman dan hingga pakaian untuk diperjual-belikan dengan penggunaan alat tukar selain Rupiah, yakni Dinar dan Dirham.

Baca Juga: Mendos Ungkap Penyebab Sriwijaya Air SJ 182 Full Stall, Ini Penjelasan KNKT

“Lahan pasar Muamalah milik seorang yang bernama ZS yang merupakan Amir Amirat Nusantara,” ungkap Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Rabu, 3 Februari 2021.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel Pendiri Pasar Muamalah di Depok Zaim Saidi Ditangkap Polisi, Begini Alasan Bareskrim