Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Hallo.id/Annisa Putri) |
HALLO TANGSEL – Plt Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, Ali Fikri menjelaskan, pihaknyaa akan melakukan pendalaman awal.
Pendalaman awal yang akan dilakukan KPK adalah dengan mengonfirmasi informasi itu kepada sejumlah saksi.
Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan dicek ulang dengan keterangan saksi lain ataupun terdakwa,” ungkap Ali melalui keterangan tertulis kepada wartawan, di Jakarta.
“Sehingga keterangan saksi tersebut masih akan terus didalami oleh Tim Jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta dimaksud,” sambungnya.
Ali Fikri kembali menyebut, para saksi yang akan dihadirkan nantinya juga akan dikonfirmasi berbagai barang bukti yang ada dalam berkas perkara Stepanus Robin dan Maskur.
“Harapannya tentu pada akhir sidang dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum. Sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti dan perkara dapat dikembangkan lebih lanjut,” jelasnya.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “KPK Dalami Kesaksian Yusmada yang Ungkap Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Kepercayaan di KPK“