Kereta Cepat Indonesia China. (Instagram.com/@keretacepat_id) |
HALLO TANGSEL – Tapi entah kenapa Presiden getol betul masukkan barang ini menjadi proyek strategis nasional.
Ketika biaya bengkak hingga Rp113,9 triliun saat ini, dibuatkan revisi Perpres pula (Perpres 93/2021) yang memungkinkan APBN membiayai proyek itu, suatu hal khas Jokowi yaitu menelan ludah sendiri (sebelumnya ia bilang tidak akan pakai APBN).
Inti Perpres itu sederhana saja: mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Mengubah KAI menjadi pimpinan konsorsium. Menyuruh LBP mengatasi bagian kewajiban perusahaan (PT Kereta Cepat Indonesia China/KCIC) dengan mengupayakan perubahan porsi saham dan syarat utang.
Lalu menegaskan dukungan pemerintah via APBN/Penyertaan Modal Negara dan penjaminan pemerintah kalau mau utang lagi.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallo.id dalam artikel “Dari Dulu Malas Bicara Kereta Cepat Jakarta-Bandung, karena Bagi Saya Tidak Masuk Akal“