Calon Walikota Tangerang Selatan, Siti Nur Azizah Ma’ruf. (Foto: Instagram @sitinurazizah_maruf)

Hallotangsel.com, Tangerang – Ketua KPU Tangerang Selatan (Tangsel), Bambang Dwitoro, menjelaskan ada tiga jenis pemberi sumbangan dana kampanye, yakni sumbangan perseorangan, sumbangan kelompok atau perusahaan dan sumbangan pribadi calon.

Pasangan Siti Nurazizah-Ruhamaben tidak menerima sepeserpun sumbangan dana kampanye dari orang lain maupun kelompok. Dalam laporannya, anak dari Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin itu hanya mengandalkan kocek sendiri modal kampanye dengan besaran yang hampir sama dengan pasangan lain Rp1.350.000.000.

“Ada tiga sumbernya, sumbangan calon, sumbangan perseorangan sama sumbangan kelompok. Perseorangan itu orang, misalnya ente nyumbang ke pasangan calon, itu berarti perseorangan, yang membedakan dengan kelompok misalnya perusahaan ente, itu baru perusahaan atau kelompok ente. Kalau dari calon, rekeningnya dia ke rekening dana kampanye,” bebernya kepada rri.co.id, melalui sambungan telepon, Selasa (3/11/2020).

Berbeda dari Azizah-Ruhama, pasangan Benyamin-Pilar justru tidak mengeluarkan modal sendiri sama sekali untuk berkampanye pada pesta demokrasi kali ini. Pasangan petahana itu, seluruhnya mendapat sumbangan dari perseorangan untuk kampanye, yang jumlahnya mencapai 1.050.000.000.

Pasangan Muhamad-Saraswati tercatat melaporkan total sumbangan dana kampanye sebesar 1.366.500.000. Dana tersebut berasal dari sumbangan perseorangan sebesar 1.016.500.000, dan sumbangan pribadi sebesar 350.000.000.Bambang menambahkan, setiap kegiatan kampanye harus menggunakan uang yang dilaporkan dalam LPSDK itu.

“Kan nanti tahap ketiga ada yang namanya laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye,” tutupnya. Demikian, seperti dikutip RRI.com (rad)