![]() |
Penyanyi dangdut, Ayu Ting Ting. /Instagram.com/@ayutingting92. |
HALLO TANGSEL – Kota Bogor, pada hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di wilayah kota Bogor, salah satu artis ibukota Ayu Ting Ting menjadi korban penerapan ganjil genap hari pertama di Bogor.
Ayu Ting Ting diberhentikan di gerbang tol Jagorawi arah Baranangsiang kota Bogor pada Sabtu, 6 Februari 2021.
Hal ini terjadi lantaran kendaraan yang dikemudikan Ayu Ting Ting tidak sesuai dengan kebijakan ganjil genap, maka diminta untuk putar balik.
Baca Juga: Berjemur di Atas Genteng Rumah, Penggemar Tidak Percaya Fadil Jaidi Kena Covid-19
Kota Bogor pada Sabtu ini mulai menerapkan ganjil genap, kebijakan ini diberlakukan mulai 6 Februari 2021 hingga Minggu 7 Februari.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Ayu Ting Ting Jadi Korban Penerapan Ganjil Genap Hari Pertama di Kota Bogor“